Catatan Faedah dari Sesi 8 & 9 TA Maros 

🎤 Pemateri : Ustadz Dzulqarnain M.Sunusi حفظه الله 

🏷 TEMA :

MODERASI ISLAM DALAM LINGKUP ILMU HADITS DAN DALAM POKOK DASAR PENDALILAN 


• Pemaparan materi Moderasi islam adalah bentuk penyampaian serta penjelasan kepada ummat akan indahnya agama islam 

• Minimalnya ada 3 ayat yang memberikan penjelasan pokok dan sendi sendi moderasi islam :

🔹️📖 Ayat pertama;

Surat Al-Baqarah (2) Ayat 143 


وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَـٰكُمْ أُمَّةًۭ وَسَطًۭا لِّتَكُونُوا۟ شُهَدَآءَ عَلَى ٱلنَّاسِ وَيَكُونَ ٱلرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًۭا ۗ 

Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. 


📋Bebetapa pelajaran dari ayat ini :

• Dari ayat ini terdapat peringatan dan kaidah besar seputar moderasi islam(sikap moderat)

• Kata خعل dalam ayat ini diartikan dengan 2 makna

1.Secara kauniyah (ketentuan)

Dari makna yang pertama ini menunjukkan akan karakteristik agama islam yang moderat(pertengahan)

2.Secara syar'iyyah (syariatkan)

Dari makna ini menunjukkan siapa yang beragama islam,maka ia pasti akan menjadi seorang muslim yang moderat (pertengahan) 


• Islam adalah ummat diantara ummat yang ada sebelumnya 

• Islam adalah ummat yang ke 70

• Islam adalah ummat termulia dari ummat yang ada

• Kata وسط  dalam ayat diartikan dengan 3 makna ,sebagaimana disebutkan oleh Imam Al Mawardi ;

1.yang terbaik

2.yang pertengahan

2.yang teradil 


• Ayat ini adalah diantara dalil yang menunjukkan keutamaan para sahabat sebagaimana yang disebutkan oleh ibnul Qayyim dan selainnya dari para ulama

• Sehingga para sahabat merupakan hujjah untuk ummat islam 


▪️Petikan kaidah dasar moderasi islam dari ayat ini ; 


1.Moderat terikat dengan syari’at 

Sehingga orang-orang yang moderat adalah orang-orang yang terbimbing dengan syariat 


2.Sejalan dan diterima oleh akal yang sehat

3.Sejalan(tidak bertentangan) dengan fitrah manusia 


Allah ﷻ berfirman ;

Surat Ar-Rum (30) Ayat 30 


فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًۭا ۚ فِطْرَتَ ٱللَّهِ ٱلَّتِى فَطَرَ ٱلنَّاسَ عَلَيْهَا ۚ لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ ٱللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلْقَيِّمُ وَلَـٰكِنَّ أَكْثَرَ ٱلنَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada peubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui, 


Rasulullah ﷺ bersabda : 


مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ، أَوْ يُنَصِّرَانِهِ، أَوْ يُمَجِّسَانِهِ 


4.Terbebas dari belenggu hawa nafsu (akal maupun perasaan)

Maka agama islam datang untuk menjadikan manusia keluar dari belenggu hawa nafsu 


Allah ﷻ berfirman ;

Surat Al-Jatsiyah (45) Ayat 18 


ثُمَّ جَعَلْنَـٰكَ عَلَىٰ شَرِيعَةٍۢ مِّنَ ٱلْأَمْرِ فَٱتَّبِعْهَا وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَآءَ ٱلَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ

Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui. 


Allah ﷻ juga berfirman ;

Surat An-Najm (53) Ayat 3 dan 4 


وَمَا يَنطِقُ عَنِ ٱلْهَوَىٰٓ

إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْىٌۭ يُوحَىٰ 


Dan tidaklah yang diucapkan Nabi itu (Al-Quran) menurut kemauan hawa nafsunya.

Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan Allah (kepadanya). 


5.Keadilan/Keseimbangan 

Yakni menempatkan sesuatu pada tempatnya,(memberikan porsi sesuai dengan porsinya).

Olehnya itu sikap pertengahan ini menjadi hal yang melekat pada ajaran agama islam dalam segala aspek 


Termasuk dalam masalah hajr(boikot) para ulama islam ahlussunnah terhadap ahlul bid’ah sebagai bentuk dari penerapan kaidah ini,karna bid’ah itu terkait agama Allah dan Rasul-Nya 

Karna bid’ah(mengada ngada dalam urusan agama) merusak tatanan keadilan dan keseimbangan dalam beragama ,sebab pensyariatan itu adalah merupakan hak prioritas Allah ﷻ semata 


• Kaidah kaidah ini akan nampak jelas saat seseorang mempelajari kaidah ini dalam buku buku dan penjelasan-penjelasan fiqh islam dari para ulama kita

• Pembatasan syariat pada kondisi dan waktu tertentu datang dan dibutuhkan untuk penjagaan terhadap syariat itu sendiri dan untuk meraih kebaikan yang lebih menyeluruh

• Moderasi islam diukur dengan maksud dan tujuan pensyariatan,sebab syariat datang untuk mendatangkan kemudahan dan kabar gembira untuk ummat



🔹️📖 Ayat kedua ;

Allah ﷻ berfirman ;

Surat Al-A'raf (7) Ayat 56 


وَلَا تُفْسِدُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَـٰحِهَا 

Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya 


🔹️📖 Ayat ketiga ;

Allah ﷻ berfirman ;

Surat Hud (11) Ayat 112 


فَٱسْتَقِمْ كَمَآ أُمِرْتَ وَمَن تَابَ مَعَكَ وَلَا تَطْغَوْا۟ ۚ إِنَّهُۥ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌۭ

Maka tetaplah kamu pada jalan yang benar, sebagaimana diperintahkan kepadamu dan (juga) orang yang telah taubat beserta kamu dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Dia Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. 


▪️Petikan faedah dan kaidah dasar moderasi islam dari 2 ayat ini ;

1.Agama datang untuk mengadakan perbaikan dan menutup semua pintu yang mendatangkan kerusakan 

2.Perintah Untuk Istiqomah dalam beragama 

3.Perintah untuk bersikap moderat (pertengahan),tidak ekstrim dan bermudah mudahan dalam beragama 


• Ketentuan hadits yang dianggap shahih salah satunya adalah apabila periwayatnya seorang yang adil(moderat). 

Inilah diantara sudut yang menunjukkan korelasi(hubungan) antara Moderat dengan ilmu hadits 

• Para ulama adalah orang orang yang Allah pilih untuk menjaga agama ini

• Butuhnya perhatian khusus untuk mempelajari dan membaca buku buku para ulama hadits 


Selesai ,..

📝Diringkas dengan penyesuaian makna

Oleh Fajrin Abu Yahya وفقه الله...✍🏻